You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 HPR Di Slipi Divaksin
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

38 Hewan Penular Rabies di Slipi Divaksinasi

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan vaksinasi kepada 38 Hewan Penular Rabies (HPR) di RW 04, Kelurahan Slipi, Palmerah. Sebelum dilakukan vaksinasi, puluhan HPR tersebut diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan.

Sebelum divaksin hewan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,

Kepala seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Churniatun mengatakan, 38 HPR yang divaksin tersebut terdiri dari 30 ekor kucing dan delapan ekor anjing.

"Total ada 38 HPR yang diberikan vaksinasi rabies. Sebelum divaksin hewan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," ujar Churniatun, Senin (26/4).

1.143 HPR di Jakbar Divaksinasi Rabies

Dikatakan Churniatun, pemberian vaksinasi bagi HPR merupakan program rutin Sudin KPKP Jakarta Barat dalam rangka mempertahankan status bebas rabies di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Barat.

"Dalam pelaksanaannya petugas tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun)," katanya.

Dia menambahkan, pemberian vaksin ini gratis sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat agar hewan peliharaan selalu terkontrol kesehatannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1863 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye831 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye748 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye697 personFakhrizal Fakhri